JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kejadian itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Dalam baku tembak itu, Bharada E disebutkan tidak terkena luka tembakan.
"(Bharada E) Tidak ada, kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam
Menurut Ramadhan kejadian baku tembak dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.
Ia menjelaskan, Brigadir J sempat menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam di kamar. Hal itu pun membuat istri jenderal bintang dua itu berteriak dan membuat Brigjen J panik dan keluar dari kamar.
Di saat yang bersamaan, Bharada E yang berada di lantai atas menanyakan soal teriakan istri Kadiv Propam. Kemudian Brigjen J menembak ke arah Bharada E.
"Kejadiannya itu Brigadir J di depan kamar, kemudian Bharada E di lantai 2, jarak mereka berdua atara 10 sampai 12 meter," ucapnya.
Baca juga: Kapolri Didesak Bentuk TGPF Terkait Baku Tembak 2 Polisi yang Tewaskan Brigadir J
Menurut Ramadhan, selama terjadi baku tembak, Brigadir J melakukan 7 kali tembakan dan Bharada E melakukan 5 kali tembakan.
Hal ini diperoleh dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi yang dilakukan polisi.
"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak. Dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.