Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pernah Emban Jabatan Strategis TNI AD

Kompas.com - 06/07/2022, 11:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya per 5 Juli 2022.

Ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu (6/7/2022) pagi.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Marzuki disumpah di bawah Alquran.

Baca juga: Kemendagri: Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Bukan Anggota TNI Aktif

Sebelum dilantik, Marzuki telah memutuskan pensiun dini dari TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki pada 1 Juli.

Surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki juga ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.

Tak lama setelah menyandang status purnawirawan, Marzuki kemudian dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).

Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Baca juga: Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Jabat Gubernur Aceh

Di dunia kemiliteran, Marzuki merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) angkatan 1989 dari satuan infanteri.

Ia satu letting dengan Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kini menjabat sebagai Panglima Kodam XVII/Cendrawasih.

Dalam karier kemiliterannya, Marzuki tercatat pernah mengemban sejumah jabatan strategis di TNI AD. Di antaranya, Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa (2004-2006).

Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (2010-2012), Dirbinsen Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (2013), dan Asops Kepala Staf Kostrad (2013-2014).

Baca juga: Achmad Marzuki Pensiun dari TNI, Sehari Jabat Stafsus Mendagri, Lalu Jadi Pj Gubernur Aceh

Kemudian Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (2016) hingga Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI (2016-2018).

Selanjutnya, Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad (2018-2020), Inspektur Kostrad (2020), Pangdam Iskandar Muda (2020-2021), Asisten Teritorial KSAD (2021-2022), dan Tenaga Ahli Pengkaji Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com