JAKARTA, KOMPAS.com - Mayjen (purn) Achmad Marzuki resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya per 5 Juli 2022.
Pelantikan Achmad Marzuki diselenggarakan saat Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).
Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Achmad disumpah di bawah Alquran.
Baca juga: Panglima TNI Sudah Kirim Surat Usulan Pemberhentian Achmad Marzuki ke Presiden
Mendagri Tito menyampaikan bahwa penunjukan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui seleksi tim penilai akhir pemerintah dan konsultasi kementerian dan lembaga.
"Menteri Dalam Negeri telah mendapat masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun sejumlah kementerian/lembaga lainnya, untuk mendapatkan calon sebagai penjabat," kata Tito di hadapan sidang.
"Dan hasilnya diajukan kepada Presiden RI. Selanjutnya dilaksanakan sidang tim penilai akhir (TPA), dipimpin Bapak Presiden," ucapnya.
Tito meminta Achmad segera membangun komunikasi dan hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh guna mempercepat program-program pembangunan.
Ia berharap, latar belakang Achmad selaku eks Panglima Iskandar Muda yang saat ini menjadi birokrat, dapat memudahkannya bekerja dan mengambil keputusan.
Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengirimkan surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki ke Presiden Joko Widodo, 1 Juli 2022.
Pemberhentian dengan hormat tersebut berkaitan dengan akan dilantiknya Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh.
Dua hari sebelum pelantikan, Achmad juga dilantik Tito sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.