Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2022, 10:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayjen (purn) Achmad Marzuki resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya per 5 Juli 2022.

Pelantikan Achmad Marzuki diselenggarakan saat Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).

Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Achmad disumpah di bawah Alquran.

Baca juga: Panglima TNI Sudah Kirim Surat Usulan Pemberhentian Achmad Marzuki ke Presiden

Mendagri Tito menyampaikan bahwa penunjukan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui seleksi tim penilai akhir pemerintah dan konsultasi kementerian dan lembaga.

"Menteri Dalam Negeri telah mendapat masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun sejumlah kementerian/lembaga lainnya, untuk mendapatkan calon sebagai penjabat," kata Tito di hadapan sidang.

"Dan hasilnya diajukan kepada Presiden RI. Selanjutnya dilaksanakan sidang tim penilai akhir (TPA), dipimpin Bapak Presiden," ucapnya.

Tito meminta Achmad segera membangun komunikasi dan hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh guna mempercepat program-program pembangunan.

Ia berharap, latar belakang Achmad selaku eks Panglima Iskandar Muda yang saat ini menjadi birokrat, dapat memudahkannya bekerja dan mengambil keputusan.

Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengirimkan surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki ke Presiden Joko Widodo, 1 Juli 2022.

Pemberhentian dengan hormat tersebut berkaitan dengan akan dilantiknya Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh.

Dua hari sebelum pelantikan, Achmad juga dilantik Tito sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com