Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori Cohen dalam Negosiasi Penyelesaian Sengketa

Kompas.com - 01/07/2022, 02:35 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Negosiasi merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa.

Negosiasi termasuk salah satu penyelesaian sengketa melalui cara di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa dengan cara-cara ini disebut juga dengan non-litigasi.

Secara umum, negosiasi adalah penyelesaian sengketa melalui diskusi atau musyawarah secara langsung antara pihak yang bersengketa.

Menurut Herb Cohen, terdapat beberapa teknik atau pendekatan yang digunakan dalam menegosiasikan suatu sengketa, yakni:

  • Negosiasi kompetitif (competition negotiation),
  • Negosiasi kompromi (compromising negotiation), dan
  • Negosiasi win-win (win-win negotiation).

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Jenis Penyelesaian Sengketa

Negosiasi kompetitif

Pendekatan ini biasanya digunakan oleh negosiator saat berhadapan dengan pihak yang kepentingannya bertentangan.

Negosiasi kompetitif menekankan pada hasil yang semaksimal mungkin dan dalam pelaksanaannya bersifat ekstrem, tegas dan hanya memberikan kesempatan sekecil mungkin pada pihak lawan.

Negosiator akan menganggap negosiator pihak lain sebagai musuh atau lawan.

Dengan menggunakan pendekatan ini, artinya, para pihak yang bersengketa tidak memikirkan hubungan dan kerja sama jangka panjang. Mereka hanya berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari kerugian pihak lain.

Adapun tujuan dari penggunaan teknik ini adalah untuk mengintimidasi pihak lawan agar dapat memenuhi permintaan dan tuntutan mereka.

Negosiasi kompromi

Negosiasi ini biasanya digunakan oleh negosiator dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan para pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan masalah.

Peluang keuntungan yang ada diberikan pada pihak yang bersengketa agar dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam negosiasi kompromi, negosiator bersikap kooperatif dan menganggap negosiator pihak lawan sebagai mitra untuk mencari kesepakatan.

Hal yang dituju oleh negosiator adalah penyelesaian yang adil berdasarkan analisis yang objektif, serta atas dasar hukum yang jelas dan rasa saling percaya.

Baca juga: Apa Itu Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi?

Negosiasi win-win

Negosiasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah demi kepentingan bersama yang saling melengkapi dan sekaligus memperoleh hubungan kerja sama dalam jangka panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com