Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Harjono Bersaudara Terkejut Asetnya Disita Satgas BLBI

Kompas.com - 23/06/2022, 13:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono terkejut atas langkah Satgas BLBI yang menyita aset PT Bogor Raya Development (BRD) di Kawasan Bogor Raya Golf, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Satgas BLBI menduga PT Bank Aspac memiliki keterkaitan dengan PT BRD yang menguasai tanah seluas 89,01 hektare berupa lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel di pinggir Jalan Tol Bogor Selatan.

Kuasa hukum keluarga Harjono, Didi Supriyanto menyebutkan, Satgas BLBI tidak bisa membedakan mana aset yang menjadi milik obligor atau pun aset yang dimiliki pihak lain yang tidak terkait sama sekali dengan obligor.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Tanah Besan Setya Novanto Seluas 89,01 Hektar di Bogor

“Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD,” kata Didi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Didi mengungkapkan, Setiawan dan Hendrawan sejak awal telah bersikap kooperatif dengan pemerintah mengenai besaran estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 triliun pada 27 Februari 2004.

Ia menegaskan, PT BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada pemerintah.

Untuk itu, baik Setiawan maupun Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan, serta akuntabel.

“Jangan lupakan juga aset-aset milik Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas,” terang Didi.

Didi menyatakan, langkah penyitaan aset PT BRD merupakan cara membabi-buta dengan menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang “mengemplang” utang.

Ia menegaskan, kerugian yang mungkin timbul akibat langkah penyitaan aset PT BRD oleh Satgas BLBI bukan menjadi tanggungjawab Setiawan maupun Hendrawan.

Sebelumnya, Satgas BLBI menyita fasilitas lapangan golf dan dua bangunan yang berdiri di atas tanah 89,1 hektare milik obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

Baca juga: Lapangan Golf dan 2 Hotel Milik Obligor BLBI “Duo Harjono” Disita, Mahfud: Nilainya Sekitar Rp 2 Triliun

“Dua Harjono” ini merupakan pemilik PT Bank Aspac yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun.

“Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam rangkaian penyitaan aset di Bogor, dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/6/2022).

Adapun tanah dan bangunan yang disita berdiri atas nama PT BRD, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,1 hektare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com