Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III: Kalau RKUHP Ugal-ugalan, Bisa Judicial Review

Kompas.com - 22/06/2022, 18:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan masyarakat tak perlu khawatir terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut telah selesai dibahas dan akan diparipurnakan di DPR.

Menurut dia, jika pada akhirnya RKUHP menjadi Undang-Undang dan dalam implementasinya tidak sesuai harapan, maka bisa diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ternyata ada yang ugal-ugalan, tapi kalau masuk akal, kita bisa di JR (judicial review) kan adinda. Masih ada pintu untuk menyelesaikan," kata Bambang ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengeklaim, pihaknya di Komisi III juga memastikan seluruh aspirasi masyarakat tertampung.

Aspirasi itu pun disebut telah tertuang dalam draf RKUHP terbaru.

Baca juga: Pemerintah Jawab Mahasiswa yang Desak Draf Terbaru RKUHP Dibuka

"Sudah saya pastikan apa yang diributkan masyarakat hari ini sebenarnya sudah tertampung sebelumnya," ujar dia.

Pacul menuturkan, terkait pasal penghinaan presiden di media sosial yang menjadi sorotan pada RKUHP pun sudah diselesaikan antara Komisi III dan pemerintah.

Meski demikian, pembahasan mengenai pasal tersebut tidak berjalan mudah.

"Tapi ini sudah selesai. Termasuk pertanyaan dikau tadi, itu salah satu yang sudah diselesaikan, kita selesaikan antara Pemerintah dan Komisi III. Tapi sebelumnya juga kita sudah dengerin banyak pendapat para ahli hukum," tutur dia.

Atas hal itu, Pacul berharap RKUHP dapat selesai pada masa sidang kali ini dan segera dibawa ke paripurna untuk disahkan.

"Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat 2 diketok, selesai," ujarnya.

"Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung," tutup Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah itu.

Baca juga: Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah di RKUHP Dipertahankan, Ini Alasannya

Sementara itu, menurut pengakuan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej, draf RKUHP belum diserahkan pemerintah ke DPR RI.

"Belum (diserahkan ke DPR)," ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Eddy menjelaskan, draf RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Nasional
Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com