Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disebut Tak Transparan soal RKUHP, KSP: Jangan Suuzan Dulu

Kompas.com - 22/06/2022, 13:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan meminta pihak-pihak yang menyebutkan pemerintah dan DPR tidak transparan soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar tak berburuk sangka.

Menurutnya, saat ini RKUHP sedang diperbaiki oleh pemerintah.

"Jangan suuzan dululah. Enggak boleh suuzan, menuduh, memfitnah. Belum apa-apa kita sudah suuzan. Semua kan harus dibuat lebih bagus," ujar Ade Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Kemenkumham Targetkan Draf Terbaru RKUHP Selesai Hari Ini

"Kita berbaik sangka saja," lanjutnya.

Ade Irfan juga memberikan tanggapan atas aksi demonstrasi mahasiswa yang meminta agar draf RKUHP dibuka untuk publik.

Menurut dia, pemerintah menyambut baik aksi yang ada karena merupakan bentuk kritik dan masukan dari masyarakat untuk pemerintah.

"Ya kita menyambut baik, bagian dari sebuah kritikan, upaya menyampaikan pendapat masyarajat kepada pemerintah," katanya.

"RKUHP ini kan lagi diperbaiki, disempurnakan oleh Kementerian Hukum dan HAM," tambah Ade Irfan.

 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/6/2022). Aksi tersebut selesai pada sore hari.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo sebelumnya mengatakan, aksi demo tersebut menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk membuka draf baru RKUHP.

"Sampai saat ini draf terbaru RKUHP belum dibuka ke publik," ujar Bayu.

Sebagaimana diketahui, RKUHP ditunda pengesahannya oleh pemerintah pada 2019. Namun, pembahasannya kini telah dimulai kembali melalui rapat III DPR RI bersama pemerintah pada 25 Mei 2022.

Bayu mengungkapkan, RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

Namun, sampai saat ini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP.

"Padahal terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan di bahas bersama secara substansial," ucap Bayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com