Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Merasa Diuntungkan jika M Kece Tak Bisa Melanjutkan Persidangan

Kompas.com - 09/06/2022, 18:56 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Napoleon Bonaparte merasa diuntungkan jika M Kece tak bisa melanjutkan persidangan.

Adapun Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan penganiayaan dengan korban Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, 27 Agustus 2021.

“Kece kan belum menyelesaikan (kesaksian), hitungannya kalau belum selesai keterangannya akan ditiadakan,” papar Napoleon ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

“Baik di BAP maupun di persidangan kalau dia tak lengkapi datanya kesaksiannya akan hilang, artinya saya diuntungkan,” ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Sidang Irjen Napoleon Kembali Ditunda karena Hakim Berhalangan

Diketahui sidang perkara ini kembali di tunda hari ini karena ketua majelis hakim Djuyamto berhalangan hadir.

Maka sudah dua kali sidang ini mengalami penundaan. Sebelumnya pada Kamis (2/6/2022) pekan lalu sidang ditunda karena Kece tak bisa hadir untuk memberikan keterangan.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Kece tengah mengidap batu ginjal dan low back pain atau saraf terjepit.

Kala itu jaksa mengupayakan agar kesaksian Kece diberikan secara daring dari Lapas Kelas IIB Ciamis, tempatnya menjalani hukuman karena kasus penistaan agama.

Tapi majelis hakim menolak permintaan tersebut karena sejak awal disepakati bahwa persidangan di gelar secara langsung atau offline.

Baca juga: Napoleon Sindir M Kece yang Tak Hadir Sidang dengan Alasan Sakit

Napoleon mengaku menghormati jalannya persidangan dan tak protes karena sidang kembali ditunda.

“Kita harus ikuti aturan main, harus kooperatif,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Napoleon didakwa melakukan penganiayaan pada Kece bersama empat orang tahanan lain yaitu Harmeniko, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah.

Tak hanya memukuli, Napoleon pun disebut melumuri Kece dengan tinja.

Tindakan itu menyebabkan Kece mengalami luka-luka di sekitar kepala, pelipis dan pinggang.

Napoleon pun didakwa Peasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com