Salin Artikel

Irjen Napoleon Merasa Diuntungkan jika M Kece Tak Bisa Melanjutkan Persidangan

Adapun Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan penganiayaan dengan korban Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, 27 Agustus 2021.

“Kece kan belum menyelesaikan (kesaksian), hitungannya kalau belum selesai keterangannya akan ditiadakan,” papar Napoleon ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

“Baik di BAP maupun di persidangan kalau dia tak lengkapi datanya kesaksiannya akan hilang, artinya saya diuntungkan,” ungkapnya.

Diketahui sidang perkara ini kembali di tunda hari ini karena ketua majelis hakim Djuyamto berhalangan hadir.

Maka sudah dua kali sidang ini mengalami penundaan. Sebelumnya pada Kamis (2/6/2022) pekan lalu sidang ditunda karena Kece tak bisa hadir untuk memberikan keterangan.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Kece tengah mengidap batu ginjal dan low back pain atau saraf terjepit.

Kala itu jaksa mengupayakan agar kesaksian Kece diberikan secara daring dari Lapas Kelas IIB Ciamis, tempatnya menjalani hukuman karena kasus penistaan agama.

Tapi majelis hakim menolak permintaan tersebut karena sejak awal disepakati bahwa persidangan di gelar secara langsung atau offline.

Napoleon mengaku menghormati jalannya persidangan dan tak protes karena sidang kembali ditunda.

“Kita harus ikuti aturan main, harus kooperatif,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Napoleon didakwa melakukan penganiayaan pada Kece bersama empat orang tahanan lain yaitu Harmeniko, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah.

Tak hanya memukuli, Napoleon pun disebut melumuri Kece dengan tinja.

Tindakan itu menyebabkan Kece mengalami luka-luka di sekitar kepala, pelipis dan pinggang.

Napoleon pun didakwa Peasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/18562981/irjen-napoleon-merasa-diuntungkan-jika-m-kece-tak-bisa-melanjutkan

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke