JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum 2014 menjadi pemilu ke-11 yang digelar pemerintah.
Sedangkan pada tahun yang sama juga digelar pemilihan presiden secara langsung yang ke-3.
Untuk pemilihan legislatif, para pemilih diberi kesempatan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk Pemilu DPR dan DPRD menggunakan sistem proporsional terbuka (suara terbanyak), sedangkan untuk memilih anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak.
Pemilu legislatif 2014 digelar pada 9 April. Khusus untuk pemungutan suara di luar negeri digelar sebelum 9 April dan hanya memilih anggota DPR.
Baca juga: Anggaran Tahapan Pemilu Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun, KPU: Rp 6 Triliun Lagi Kapan?
Pada Pemilu 2014 ada 15 partai politik yang menjadi peserta, yaitu:
Selain itu ada 3 partai politik lokal di Aceh yang mengikuti pemilu 2014. Mereka adalah:
PDIP menjadi pemenang Pemilu 2014 dengan 23.681.471 suara dan 109 kursi di DPR.
Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 18.432.312 suara dan 91 kursi di DPR.
Di posisi ketiga ditempati Partai Gerindra dengan 14.760.371 suara dan 73 kursi di DPR.
Berikut ini rincian lengkap perolehan suara partai politik dalam Pemilu 2014:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen), 109 kursi.
2. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen), 91 kursi.
3. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen), 73 kursi.
4. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen), 61 kursi.
5. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen), 47 kursi.