Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Cara Kakak Bupati Langkat Atur Pemenang Tender Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 23/05/2022, 21:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yaitu Iskandar Perangin-angin menggunakan beberapa cara agar perusahaan yang dipilihnya menjadi pemenang tender proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Hal itu diungkap oleh saksi bernama Marcos Surya Abdi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin yang diduga menjadi penyuap Terbit.

“Bagaimana caranya memenangkan seluruh perusahaan yang ada di daftar?,” tanya jaksa.

“Yoki berkoordinasi dengan Fitra karena dia yang mengatur dokumen (penawaran lelang),” jawab Marcos.

Baca juga: Kasus Bupati Langkat, 2 Kaki Tangan Terbit Rencana Perangin-angin Dihadirkan dalam Persidangan

Adapun Yoki Eka Prianto adalah Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat.

Sedangkan Marcos bersama Iskandar, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra adalah kepanjangan tangan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek tersebut.

Dalam koordinasi itu, Yoki disebut membocorkan semua informasi soal proses tender, mulai dari data perusahaan pesaing, nilai penawaran hingga syarat-syarat pengajuan lelang.

Sehingga anak buah Terbit bisa mempersiapkan dokumen dan penawaran tandingan.

“Setelah menerima bocoran dari Yoki apa yang dilakukan?,” cecar jaksa.

“Citra akan mengupload dokumen penawaran (perusahaan yang ditunjuk Iskandar),” ungkap Marcos.

Marcos menjelaskan, cara lain yang digunakan adalah dengan menyiapkan sejumlah dana untuk perusahaan pesaing agar mau mengalah.

“Orang dinas (Yoki) bilang asal ada uang mundur. Jadi harus membayar uang mundur untuk perusahaan lain yang masuk (ikut proses tender),” tuturnya.

Jumlah uang tersebut, lanjut Marcos, berkisar antara Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000.

Setelah dibayarkan, Marcos mengeklaim Yoki akan membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com