Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi TNI Tetapkan 10 Prajurit Tersangka Kerangkeng Manusia Langkat

Kompas.com - 23/05/2022, 20:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah TNI yang telah mengumumkan 10 prajuritnya terlibat dalam pelanggaran HAM di Langkat, Sumatera Utara. 

Ke-10 prajurit itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Penetapan tersangka ini disebut tak lepas dari komunikasi dan koordinasi yang baik antara Komnas HAM dengan TNI.

“Ini memang salah satu bagian dari rekomendasi Komnas HAM, karena Komnas HAM juga menemukan oknum-oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” sebut Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan resmi pada Senin (23/5/2022) malam.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat: Kita Terima

Anam mengungkapkan, kasus kerangkeng manusia di Langkat menjadi salah satu kasus di mana Komnas HAM menerbitkan sejumlah rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti TNI.

“Waktu itu kami berkomunikasi, baik dengan (Panglima TNI) Jenderal Andika, dengan Puspom juga. Bahkan, beberapa kali Puspom datang ke Komnas HAM meminta pendalaman, meminta bukti-bukti, nama-nama, dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Anam, penegakan hukum terhadap para prajurit yang terlibat pelanggaran HAM di Langkat ini bukan hanya penting untuk memenuhi rasa keadilan warga Sumatera Utara maupun para korban itu sendiri, melainkan juga krusial bagi TNI.

Langkah ini dianggap dapat memperbaiki reputasi TNI dan menunjukkan bahwa ada komitmen untuk penegakan hukum dan HAM dalam lembaga tersebut.

Anam berharap, proses penegakan hukum terhadap 10 tersangka ini berjalan dengan transparan dan akuntabel.

“Yang tidak kalah penting, tidak boleh lagi ada kasus-kasus yang sama yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk oknum TNI, oknum polisi, ataupun oknum-oknum pejabat pemerintahan,” tutupnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan, ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng di Langkat dan memastikan kasus ini terus bergulir.

Baca juga: Panglima Andika Sebut 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

“(Kasus) Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka (dari TNI),” kata Andika usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Andika berharap para korban mau mengungkapkan semua, agar prajurit yang terlibat sejak lama dapat dimintai pertanggungjawabannya.

“Sehingga, kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com