Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Cara Kakak Bupati Langkat Atur Pemenang Tender Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 23/05/2022, 21:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yaitu Iskandar Perangin-angin menggunakan beberapa cara agar perusahaan yang dipilihnya menjadi pemenang tender proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Hal itu diungkap oleh saksi bernama Marcos Surya Abdi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin yang diduga menjadi penyuap Terbit.

“Bagaimana caranya memenangkan seluruh perusahaan yang ada di daftar?,” tanya jaksa.

“Yoki berkoordinasi dengan Fitra karena dia yang mengatur dokumen (penawaran lelang),” jawab Marcos.

Baca juga: Kasus Bupati Langkat, 2 Kaki Tangan Terbit Rencana Perangin-angin Dihadirkan dalam Persidangan

Adapun Yoki Eka Prianto adalah Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Langkat.

Sedangkan Marcos bersama Iskandar, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra adalah kepanjangan tangan Terbit untuk mengatur pemenang tender proyek tersebut.

Dalam koordinasi itu, Yoki disebut membocorkan semua informasi soal proses tender, mulai dari data perusahaan pesaing, nilai penawaran hingga syarat-syarat pengajuan lelang.

Sehingga anak buah Terbit bisa mempersiapkan dokumen dan penawaran tandingan.

“Setelah menerima bocoran dari Yoki apa yang dilakukan?,” cecar jaksa.

“Citra akan mengupload dokumen penawaran (perusahaan yang ditunjuk Iskandar),” ungkap Marcos.

Marcos menjelaskan, cara lain yang digunakan adalah dengan menyiapkan sejumlah dana untuk perusahaan pesaing agar mau mengalah.

“Orang dinas (Yoki) bilang asal ada uang mundur. Jadi harus membayar uang mundur untuk perusahaan lain yang masuk (ikut proses tender),” tuturnya.

Jumlah uang tersebut, lanjut Marcos, berkisar antara Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000.

Setelah dibayarkan, Marcos mengeklaim Yoki akan membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan lain.

Ia menyebutkan, dana itu diminta Yoki secara langsung pada Iskandar.

“Permintaan itu diminta Pokja lalu dipenuhi oleh Pak Iskandar?,” sebut jaksa.

“Iya dipenuhi,” pungkas Marcos.

Dalam perkara ini jaksa menyebut perusahaan yang diatur untuk memenangkan tender proyek infrastruktur dimasukkan dalam Grup Kuala.

Baca juga: Saksi Sebut Pesaing Diberi Uang agar Perusahaan Pilihan Kakak Bupati Langkat Menang Tender

Sedangkan daftar proyek yang dipilih diberi kode Daftar Pengantin.

Sebagai balas budi, berbagai perusahaan itu diwajibkan memberi commitment fee pada Terbit senilai 15 hingga 16,5 persen dari nilai proyek.

Salah satu bagian dari bagian Grup Kuala adalah Muara. Ia disebut memberi uang senilai Rp 572.000.000 pada Terbit karena telah memenangkan tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com