JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus jika kasus Covid-19 di Tanah Air konsisten terkendali.
"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir mengatakan, apabila kasus Covid-19 kian membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM.
Baca juga: Pandemi Covid-19 di RI Transisi Menuju Endemi, PPKM Masih Relevan?
Kendati demikian, ia tak dapat memastikan kapan kebijakan PPKM tersebut akan ditiadakan.
"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ujarnya.
Di samping itu, Muhadjir mengatakan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan berubah jika kasus Covid-19 konsisten terkendali.
Ia mengatakan, pembiayaan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang kan enggak, (tapi) langsung ditanggung pemerintah kan. Nanti lewat jalur BPJS, semoga semua lancar," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.