JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan pelonggaran terhadap penggunaan masker di area terbuka dan syarat perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Hal tersebut merupakan bagian dari transisi dari pandemi menuju endemi.
Lantas, apakah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih relevan diterapkan?
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, PPKM tetap akan ditetapkan sampai kasus Covid-19 konsisten terkendali.
"Sebagai instrumen pengendalian Covid-19, presiden menyampaikan PPKM diberlakukan sampai pandemi dapat dikendalikan sepenuhnya," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: PPKM Level 2 di Depok Kembali Diperpanjang Hingga 23 Mei, Mal Boleh Buka Sampai Jam 22.00
Wiku mengatakan, PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 tidak hanya mengatur pembatasan kegiatan masyarakat, melainkan mempertahankan kondisi kasus semakin membaik.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan bagi kita semua. Pemerintah akan memberikan informasi apabila ada perubahan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat merupakan salah satu langkah transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Itu (pelonggaran masker) merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Menyoal Optimisme dan Kewaspadaan dalam Kebijakan Lepas Masker
Budi mengatakan, pelonggaran ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan yaitu, Subvarian Omicron BA.2 tak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Kondisi di Indonesia ini, kata dia, berbeda dengan situasi pandemi Covid-19 di negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat yang tengah mengalami lonjakan kasus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.