Salin Artikel

Sebut PPKM Bakal Dihapus, Menko PMK: Kalau Covid-19 Terkendali

"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir mengatakan, apabila kasus Covid-19 kian membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM.

Kendati demikian, ia tak dapat memastikan kapan kebijakan PPKM tersebut akan ditiadakan.

"Kalau sudah terkendali (kasus Covid-19) masa PPKM terus," ujarnya.

Di samping itu, Muhadjir mengatakan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan berubah jika kasus Covid-19 konsisten terkendali.

Ia mengatakan, pembiayaan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang kan enggak, (tapi) langsung ditanggung pemerintah kan. Nanti lewat jalur BPJS, semoga semua lancar," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/15510731/sebut-ppkm-bakal-dihapus-menko-pmk-kalau-covid-19-terkendali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke