KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan merupakan kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia karena perjuangan melawan penjajah akhirnya berhasil.
Proklamasi kemerdekaan berarti masa pendudukan bangsa asing telah berakhir dan dimulailah kehidupan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.
Dengan kata lain, proklamasi kemerdekaan adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proklamasi juga menjadi sarana untuk mewujudkan rakyat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Baca juga: Penyusunan Teks Proklamasi yang Dibarengi Sahur Bersama...
Beberapa arti penting proklamasi bagi bangsa Indonesia, yakni:
Baca juga: Makna Proklamasi dalam Kerangka Berdirinya NKRI
Makna proklamasi dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk aspek politis.
Dari aspek politis, proklamasi berarti bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus mendirikan bangsa dan negara yang baru, NKRI yang bebas dan merdeka.
Selain itu, proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Setelah proklamasi, bangsa Indonesia dapat menentukan sikapnya tanpa intervensi negara lain.
Referensi: