KOMPAS.com - Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Proklamasi menjadi tonggak sejarah dimulainya kehidupan yang baru bagi bangsa Indonesia.
Sejarah perjuangan rakyat yang panjang sejak masa kolonial membuat Proklamasi memiliki makna yang sangat esensial.
Lalu, apa saja makna Proklamasi dalam kerangka berdirinya NKRI?
Baca juga: Siswa, Seperti Ini Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah dan menjadi bangsa yang merdeka.
Proklamasi menjadi bentuk pernyataan resmi bahwa Indonesia telah merdeka.
Selain itu, Proklamasi sekaligus menjadi pengumuman bagi negara lain bahwa Indonesia telah terbebas dari penjajahan asing.
Proklamasi kemerdekaan oleh Presiden pertama, Soekarno, menjadikan Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas negaranya.
Dengan pengakuan dari rakyat Indonesia, pemerintah memiliki kedaulatan dalam menjalankan kekuasaan pemerintah tertinggi tanpa campur tangan negara lain.
Proklamasi kemerdekaan mengubah nusantara dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka dengan lahirnya negara Indonesia.
Dengan adanya Proklamasi, Indonesia diakui secara de facto maupun de jure oleh dunia internasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.