Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Naikkan Pangkat 24 Perwira Tinggi, Rudianto Eks Pangdam Diponegoro Sandang Bintang 3

Kompas.com - 27/04/2022, 19:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menaikkan pangkat 24 perwira tinggi (Pati) TNI AD setingkat lebih tinggi dari pangkat semula di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Dari 24 Pati TNI AD yang naik pangkat, satu orang kini resmi menyandang bintang 3 atau Letnan Jenderal, yakni eks Pangdam IV/Diponegoro Letjen Rudianto yang kini menjabat Inspektur Jenderal TNI AD.

“Saya mengucapkan selamat kepada Letjen TNI Rudianto beserta 23 Perwira Tinggi TNI AD lainnya, atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula,” kata Dudung dalam keterangan tertulis, Rabu sore.

Baca juga: KSAD Dudung Realisasikan Janjinya, Distribusikan Susu Serdadu bagi Prajurit

Sebagai pimpinan tertinggi TNI AD, Dudung berharap para Pati dapat memberikan teladan dan inspirasi yang baik kepada bawahan dalam bersikap dan bertindak.

“Jadilah pemimpin yang tegas dan berani mengambil keputusan dengan dilandasi keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” tegas Dudung.

Adapun 24 Pati TNI AD yang naik pangkat sebagai berikut:

1. Irjen AD Letjen Rudianto.

2. Pa Sahki Tk III KSAD Bidang Kemanusiaan Mayjen Heri Sapari.

3. Inspektur Kostrad Mayjen Dian Sundiana.

4. Kepala Pusat Perhubungan Angkatan Darat Mayjen Nurcahyo Utomo.

5. Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayjen Iwan Setiawan.

6. Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Farid Makruf.

7. Dirdiklat Pusterad Brigjen Pranito Dwinarwan.

8. Kapoksahli Pangkostrad Brigjen Imam Firdaus Budhiarto.

9. Kapoksahli Pangdam IV/Diponegoro Brigjen Joko Triyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com