Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Telusuri Aplikasi Shalat dan Azan yang Diduga Curi Data Pengguna

Kompas.com - 21/04/2022, 15:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, pihaknya sedang mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah aplikasi.

Sebagaimana diketahui, Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah merilis sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.

"Kami tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/4/1022).

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Baca juga: Masyarakat Diminta Jeli Baca Syarat Sebelum Gunakan Aplikasi Gratis

Dedy mengungkapkan, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak tersebut.

Aplikasi yang dimaksud sudah diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna.

"Itu dilakukan jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," tegas Dedy.

Lebih lanjut, Dedy meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara ilegal.

Kemudian, masyarakat diminta melakukan sejumlah langkah pengamanan.

"Pertama, memutakhirkan sistem keamanan perangkat. Kedua, melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," jelas Dedy.

Ketiga, tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Sebelumnya, Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.

Sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, dalam akun resmi Instagram siber Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya, dijelaskan sejumlah aplikasi pencuri data pengguna tersebut beredar di Play Store dan sudah diunggah 10 juta pengguna.

Salah satunya merupakan aplikasi shalat dan azan yang diduga mencuri data pribadi penggunanya.

"Waspada Aplikasi Salat dan Azan Pencuri Data Pribadi Beredar di Play Store, Sudah Diunduh 10 Juta Pengguna! Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," tulis Instagram Siber Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya, Rabu (20/4/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com