JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dengan judul "2021 Country Reports on Human Rights Practices" menyoroti beragam praktik hak asasi manusia (HAM) di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
Salah satu hal yang disorot dalam laporan tersebut adalah aplikasi PeduliLindungi.
Adapun PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19.
Penggunaan aplikasi ini umumnya diwajibkan ketika individu memasuki ruang publik seperti mal atau restoran.
"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: 3 Hal Di Indonesia yang Disorot oleh Laporan HAM AS, PeduliLindungi hingga Konflik Papua
Sejumlah petinggi negara pun memberikan pernyataan terhadap laporan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tuduhan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM tak berdasar.
Ia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah menjalankan fungsinya sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
Ia juga mengatakan, sepanjang periode 2021-2022, PeduliLindungi mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.
Baca juga: Laporan HAM Deplu AS Soroti PeduliLindungi, Mahfud: Itu Laporan Biasa
Aplikasi itu juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, keberadaan aplikasi PeduliLindungi untuk melindungi rakyat dari Covid-19.
Dia mengeklaim, Indonesia lebih baik dalam mengatasi pandemi Covid-19 ketimbang Amerika Serikat.
"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," ujar Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Laporan Pelanggaran HAM karena Aplikasi PeduliLindungi
Ia mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi juga efektif dalam menurunkan penularan infeksi Covid-19 baik saat gelombang Delta maupun Omicron.