JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, masyarakat harus mulai jeli dan cermat sebelum memasang (install) atau menggunakan aplikasi gratis. Sebab menurut dia, para pengembang aplikasi gratis itu kemungkinan besar akan menggunakan data para penggunanya untuk melakukan monetisasi atau proses mengubah sesuatu menjadi pendapatan bagi diri sendiri alias dikomersilkan.
"Semua aplikasi itu kan gratis. Kenapa bisa gratis? Karena mereka akan mencoba mengumpulkan data pengguna untuk di-monetize untuk keuntungan mereka," papar Ruby seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (19/4/2022).
Menurut Ruby, perkembangan digitalisasi dalam semua aspek kehidupan membuat perlindungan data pribadi menjadi hal yang semakin penting dilakukan. Sebab, banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi untuk keuntungan mereka.
Baca juga: Keamanan Data PeduliLindungi Wajib Dijaga Karena Jadi Incaran Peretas
Ruby mengatakan, platform online seperti Google mendapatkan penghasilan 80 persen dari iklan. Google menjadi perusahaan favorit pengiklan, karena mampu mengenali kebutuhan masyarakat dengan spesifik, sesuai dengan kebutuhan mereka.
Hal itu dilakukan Google dengan melakukan riset terhadap kebiasaan pengguna melalui data pribadi, penelusuran kecenderungan situs yang kerap diakses, dan faktor-faktor lainnya.
"Nah boleh enggak secara hukum praktik seperti itu? Harusnya dilarang kalau tidak diketahui orang tersebut. Tapi kan kalau pakai aplikasi, saat awal menggunakannya, kita sudah setuju dengan term and condition nya yang tidak kita baca," kata Ruby.
"Padahal di term and condition itu, mereka menyatakan data kita akan dipakai untuk dimonetize dengan cara apapun," tambah Ruby.
Sebuah perusahaan yang berfokus pada keamanan data digital pribadi, Clarion, merilis daftar 10 aplikasi yang paling banyak menggunakan data pribadi pengguna untuk iklan. Mereka adalah Facebook, Instagram, Tinder, Grindr, Uber, Strava, Tesco, Spotify, MyFitnessPal, dan Jet2.
Terkait laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang menyebut aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar privasi penggunanya, Ruby mengatakan, selama data pribadi pengguna hanya digunakan untuk kepentingan pengendalian Covid-19 maka tidak ada aturan yang dilanggar.
"Nah kalau PeduliLindungi enggak boleh monetize, harusnya buat urusan Covid aja. Kalau ada bukti monetize, itu baru melanggar. Tapi kan sampai sekarang enggak ada buktinya," ucap Ruby.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.