JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas penetapan anak buahnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Sebelumnya, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (20/4/2022). Kompas.com telah diizinkan oleh humas Kemendag untuk mengutip pernyataan Lutfi.
Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Lutfi juga mengaku mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Dia mengatakan bakal selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.
"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up," ucap Lutfi.
Lutfi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi Indrasari dalam kasus ini.
Dia berharap, proses hukum ini dapat menjadi titik terang untuk mengatasi persoalan utama yang terjadi, yakni kelangkaan minyak goreng.
"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata dia.
Dalam keterangan sebelumnya, Selasa (19/4/2022), Lutfi mengaku siap untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum kasus ini.
Lutfi juga mengatakan bahwa dirinya selalu meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan perizinan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Oleh karenanya, dia menegaskan mendukung proses hukum yang berlaku jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," kata Lutfi.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Baca juga: Dirjen Kemendag Pernah Bisikkan soal Mafia Minyak Goreng ke Mendag, Kini Malah Jadi Tersangka
Dari empat tersangka, salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Tiga lainnya adalah SMA, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Lalu, Parulian Tumanggor (PT) yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.