Salin Artikel

Kemenkominfo Telusuri Aplikasi Shalat dan Azan yang Diduga Curi Data Pengguna

Sebagaimana diketahui, Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah merilis sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.

"Kami tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/4/1022).

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Dedy mengungkapkan, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak tersebut.

Aplikasi yang dimaksud sudah diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna.

"Itu dilakukan jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," tegas Dedy.

Lebih lanjut, Dedy meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara ilegal.

Kemudian, masyarakat diminta melakukan sejumlah langkah pengamanan.

"Pertama, memutakhirkan sistem keamanan perangkat. Kedua, melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," jelas Dedy.

Ketiga, tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Sebelumnya, Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.

Sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, dalam akun resmi Instagram siber Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya, dijelaskan sejumlah aplikasi pencuri data pengguna tersebut beredar di Play Store dan sudah diunggah 10 juta pengguna.

Salah satunya merupakan aplikasi shalat dan azan yang diduga mencuri data pribadi penggunanya.

"Waspada Aplikasi Salat dan Azan Pencuri Data Pribadi Beredar di Play Store, Sudah Diunduh 10 Juta Pengguna! Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," tulis Instagram Siber Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya, Rabu (20/4/2022).

Hal ini diketahui setelah tim siber Polda Metro melakukan analisis dan dilaporkan terdapat sejumlah aplikasi di Google Play Store yang mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh lebih dari 45 juta pemasangan aplikasi.

Dijelaskan juga, aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, bahkan alamat MAC router modem pengguna dan SSID jaringan.

"Data para pengguna tersebut berpotensi disalahgunakan yang signifikan akibat dari keamanan server dan data base yang buruk," tulis keterangan Siber Polda Metro Jaya.

Berikut nama aplikasi-aplikasi tersebut: 

1. Speed Camera Radar telah diunggah 10 juta pengguna.
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times) telah diunggah 10 juta pengguna.
3. WiFi Mouse (remote control PC) telah diunggah 10 juta pengguna.
4. QR & Barcode Scanner telah diunggah 5 juta pengguna.
5. Qibla Compass – Ramadan 2022 telah diunggah 5 juta pengguna.
6. Simple Weather & Clock Widget telah diunggah 1 juta pengguna.
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS telah diunggah 1 juta pengguna.
8. Smart Kit 360 telah diunggah 1 juta pengguna.
9. Al Quran MP3 – 50 Reciters & Translation Audio telah diunggah 1 juta pengguna.
10. Full Quran MP3 – 50+ Language & Translation Audio telah diunggah 1 juta pengguna.
11. Audiosdroid Audio Studio DAW telah diunggah 11 juta pengguna.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/15270281/kemenkominfo-telusuri-aplikasi-shalat-dan-azan-yang-diduga-curi-data

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke