JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merencanakan pemeriksaan terhadap penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa terkait kasus robot trading DNA Pro Acadamy.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, seharusnya Rossa diperiksa pada Senin (18/4/2022). Namun, ternyata artis yang akrab disapa Ocha itu meminta penundaan pemeriksaan.
Pemeriksaan Rossa dijadwalkan ulang pada 19 April 2022.
"Hari ini harusnya R, Rossa. Minta jadwal ulang. Iya (DNA Pro), kaitan saksi," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Selain Rossa, polisi juga bakal memeriksa salah satu personel band Project Pop yang bernama Hermann Josis Mokalu alias Yosi.
Yosi juga akan diperiksa sebagai saksi. Kendati demikian, ia belum mengungkapkan kapan Rossa akan dijadwalkan ulang.
"Inisial Y dari personel Project Pop," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi sedang melakukan pelacakan aset dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan publik figur yang diduga menerima aliran dana.
Salah satu artis yang sudah diperiksa yakni Artis Ivan Gunawan.
Sejumlah nama artis lain juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa, yakni Rizky Billar dan istrinya, hingga Billy Syahputra.
Baca juga: 3 DPO Tersangka Kasus DNA Pro yang Diduga Kabur ke Turki, 2 Pria dan 1 Wanita
Diketahui, Bareskrim telah menerapkan 12 tersangka kssus DNA Pro Academy. Sebanyak 6 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sedangkan sisanya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Dua tersangka yang telah ditangkap adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Kerugian korban akibat robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.