JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.617.085.468.830.
Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sandiaga pada 8 Maret 2022 atau laporan periodik 2021 selaku Menparekraf.
Angka ini naik sebanyak Rp 6.801.318.082.640 dibandingkan LHKPN sebelumnya.
Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sandiaga tercatat memiliki 17 lahan dan bangunan senilai Rp 253.467.826.444.
Baca juga: 6 Saham Paling Cuan Sepekan, Ada Perusahaan Milik Yenny Wahid, Sandiaga Uno, hingga Boy Thohir
Lahan dan bangunan itu terletak di Jakarta Selatan, Kota Tengerang, Kota Pandeglang. Selain Itu Sandiaga juga memiliki lahan dan bangunan di Singapura dan Amerika Serikat.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp 775.000.00.
Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 3.200.000.000, surat berharga senilai Rp 9.775.137.398.758 serta kas dan setara kas senilai Rp 787.641.667.949.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga tercatat memiliki harta lainnya sebesar Rp 85.901.849.559. Namun, Sandiaga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 289.038.273.880.
Perbandingan awal menjabat
Sebelumnya, ketika awal menjabat Menparekraf, Sandiaga Uno tercatat memiliki harta sebesar Rp 3.815.767.386.190 yang dilaporkan pada 31 Desember 2020.
Rinciannya, Sandiaga memiliki 16 lahan dan bangunan senilai Rp 208.944.126.444 dan dua mobil seharga Rp 295.000.000.
Baca juga: Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan
Pada tahun yang sama, Sandiaga memiliki harta bergerak senilai Rp 3.200.000.000, surat berharga sebesar Rp 3.111.823.057.480 serta kas dan setara kas senilai Rp 629.217.144.02.
Ia juga tercatat memiki harta lainnya sebesar Rp 43.346.597.159. Namun, Sandiaga juga hutang sebesar Rp 181.058.538.914.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.