Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi Diharapkan Kubur Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 06/04/2022, 17:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang memerintahkan menterinya untuk tidak lagi bicara soal wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presdiden.

Luqman berharap, pernyataan Jokowi tersebut dapat mengubur wacana penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, serta presiden tiga periode yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden tiga periode," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Luqman berpendapat, ketegasan Jokowi tersebut sudah dinanti-nanti oleh rakyat.

Baca juga: Saat Jokowi Jengkel dengan Kinerja Para Menteri, Mulai dari Barang Impor sampai Wacana Penundaan Pemilu...

Ia pun berharap pernyataan tersebut dipatuhi oleh seluruh anggota kabinet agar tidak ada lagi wacana menunda pemilu maupun memperpanjang masa jabatan presiden dari mulut para menteri.

Menurut Luqman, perintah Jokowi tersebut juga dapat dimaknai bahwa para menteri mesti menghentikan manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat mengenai wacana tersebut.

"Memang benar Pak Jokowi, seluruh energi negara ini harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita," ujar Luqman.

Ia mengingatkan, saat ini hidup rakyat semakin sulit akibat kenaikan harga bahan bakar minyak dan bahan pangan pokok.

"Sangat tidak etis jika elite-elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasannya," kata politikus PKB tersebut.

Baca juga: Langkah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu Dinilai Masih Kurang Tegas

Ia pun mendorong agar pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu segera menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Ia juga meminta adanya kepastian mengenai alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya dimulai pada Juni 2022.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4/2022) kemarin, Presiden melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com