Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Jangan Berpolemik Lagi soal Presiden 3 Periode, Jokowi Sudah Tegas

Kompas.com - 06/04/2022, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tak lagi berpolemik soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024.

Menurut dia, sikap Presiden Joko Widodo terkait isu ini sudah jelas. Presiden menyatakan akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sudahlah, cukup, jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periodelah, perpanjanganlah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

"Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu, jangan jadi bahan gorengan yang nggak berkualitas," tuturnya.

Baca juga: Larang Para Menteri Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan, Jokowi: Jangan Berpolemik, Fokus Kerja

Moeldoko mengeklaim, pemerintah tidak pernah membicarakan ihwal perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, atau bahkan amendemen UUD 1945.

Jika isu amendemen bergulir, maka hal itu jadi urusan DPR. Pemerintah, kata dia, tak punya kewenangan terkait ini.

Menurut Moeldoko, Jokowi pun sudah memerintahkan menterinya tak lagi menyuarakan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi meminta jajarannya fokus menghadapi berbagai persoalan yang lebih penting, seperti urusan pandemi.

"Justru presiden menegaskan jangan ada lagi yang bicara tentang itu," ujar Moeldoko.

Oleh karenanya, Moeldoko meminta masyarakat  berpikir jauh ke depan. Ia tidak ingin publik berputar-bicara soal diskursus yang tidak produktif.

"Presiden sudah jelas mau ngomong apa lagi? Masih lagi dipersoalkan. Sekali lagi saya ingatkan, sudah cukup berpolemik tentang ini," tandasnya.

Baca juga: Jokowi di Depan Para Menteri: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan!

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia meminta jajarannya tidak berpolemik terkait isu ini dan fokus bekerja.

Hal ini Jokowi sampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com