Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan IDI, Politisi Nasdem Kritik Pemecatan Terawan

Kompas.com - 04/04/2022, 18:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak semena-mena memberhentikan anggota, apalagi yang terbukti melayani kesehatan masyarakat banyak.

Pasalnya, Irma mengaku heran mengapa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan profesi. 

Padahal, Irma melihat Terawan justru memenuhi spesifikasi melayani masyarakat banyak, seperti tujuan organisasi IDI.

Baca juga: IDI: Izin Praktik Mantan Menkes Terawan Masih Berlaku sampai 2023

"Tujuan IDI itu pertama kesehatan rakyat Indonesia, mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia," kata Irma dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan PB IDI, Senin (4/4/2022).

"Terkait dengan kasus Pak Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertinggi derajat ilmu kesehatan dan ilmu lain yang berhubungan dengan itu," tambah dia.

Politisi Partai Nasdem itu kemudian menyoroti IDI serupa dengan organisasi masyarakat atau ormas, terkhusus pada bidang profesi.

Ia pun menyamakan IDI dengan Serikat Pekerja. Oleh karenanya, sebagai organisasi, IDI pun memiliki tujuan menyejahterakan anggotanya.

Namun, kasus akan diberhentikannya Terawan justru membuat Irma memiliki pandangan berbeda pada IDI.

IDI disebut tidak melindungi atau mendukung anggotanya. Sebaliknya, malah berusaha memecat anggota.

"IDI ini tidak melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan profesi anggota. Jelas, cuci otaknya (praktik) dokter Terawan berguna bagi pasien. Banyak pasien mengatakan itu tidak punya efek samping, menyehatkan, banyak sekali yang disampaikan pasien," jelas Irma.

"Kemudian menyejahterakan anggota, meningkatkan kesejahteraan anggota, IDI tidak menyejahterakan anggota. Orang seenak udel memecat anggota," tutur dia.

Selain itu, ia juga mengkritik IDI yang justru dinilai tak menyampaikan solusi atas kasus Terawan. IDI disebut tidak mempertimbangkan argumentasi Terawan terkait rekomendasi pemberhentian tersebut.

Padahal, Irma mengingatkan bahwa pemberhentian itu, IDI hanya bersifat memberikan rekomendasi.

"Toh, IDI cuma memberikan rekomendasi, sama seperti komisi IX. Komisi IX ini enggak bisa kasih sanksi ke pemerintah. Hanya memberikan rekomendasi. Boleh dipakai atau enggak. Tergantung pemerintah," katanya.

"Tapi parlemen terbentuk untuk mengawasi pemerintah. Jelas itu. Cuma IDI apa? Tidak bisa IDI sembarangan memecat anggotanya," sambung dia.

Baca juga: Tanggapan IDI soal Komitmen Menkes Mediasi dengan Terawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com