Pasalnya, Irma mengaku heran mengapa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan profesi.
Padahal, Irma melihat Terawan justru memenuhi spesifikasi melayani masyarakat banyak, seperti tujuan organisasi IDI.
"Tujuan IDI itu pertama kesehatan rakyat Indonesia, mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia," kata Irma dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan PB IDI, Senin (4/4/2022).
"Terkait dengan kasus Pak Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertinggi derajat ilmu kesehatan dan ilmu lain yang berhubungan dengan itu," tambah dia.
Politisi Partai Nasdem itu kemudian menyoroti IDI serupa dengan organisasi masyarakat atau ormas, terkhusus pada bidang profesi.
Ia pun menyamakan IDI dengan Serikat Pekerja. Oleh karenanya, sebagai organisasi, IDI pun memiliki tujuan menyejahterakan anggotanya.
Namun, kasus akan diberhentikannya Terawan justru membuat Irma memiliki pandangan berbeda pada IDI.
IDI disebut tidak melindungi atau mendukung anggotanya. Sebaliknya, malah berusaha memecat anggota.
"IDI ini tidak melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan profesi anggota. Jelas, cuci otaknya (praktik) dokter Terawan berguna bagi pasien. Banyak pasien mengatakan itu tidak punya efek samping, menyehatkan, banyak sekali yang disampaikan pasien," jelas Irma.
"Kemudian menyejahterakan anggota, meningkatkan kesejahteraan anggota, IDI tidak menyejahterakan anggota. Orang seenak udel memecat anggota," tutur dia.
Selain itu, ia juga mengkritik IDI yang justru dinilai tak menyampaikan solusi atas kasus Terawan. IDI disebut tidak mempertimbangkan argumentasi Terawan terkait rekomendasi pemberhentian tersebut.
Padahal, Irma mengingatkan bahwa pemberhentian itu, IDI hanya bersifat memberikan rekomendasi.
"Toh, IDI cuma memberikan rekomendasi, sama seperti komisi IX. Komisi IX ini enggak bisa kasih sanksi ke pemerintah. Hanya memberikan rekomendasi. Boleh dipakai atau enggak. Tergantung pemerintah," katanya.
"Tapi parlemen terbentuk untuk mengawasi pemerintah. Jelas itu. Cuma IDI apa? Tidak bisa IDI sembarangan memecat anggotanya," sambung dia.
Atas keheranan tersebut, Irma mengaku curiga terkait rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.
Irma mempertanyakan alasan pasti IDI merekomendasikan Terawan untuk diberhentikan. Sebab, menurutnya Terawan justru bertugas dengan baik dan terbukti melayani kesehatan masyarakat banyak.
Apalagi, tambah Irma, Terawan bahkan menginisiasi vaksin dalam negeri, yaitu Vaksin Nusantara.
Hal itu semakin menambah kebingungan Irma lantaran Terawan justru hendak dipecat.
"Hengkipengki apa yang sedang dilakukan? Masa malah enggak dukung produksi anak bangsa. Malah kemudian mencari cari alasan berbagai isu yang enggak jelas," ujarnya.
"Dia (Terawan) mengiklankan diri lah dan lain sebagainya. Saya enggak pernah ketemu tuh dokter Terawan mempromosikan dirinya sendiri. Kan yang ditemukan adalah testimoni yang dilakukan oleh pasien mereka," tambah Irma.
Sebelumnya diberitakan, hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/18000561/rapat-dengan-idi-politisi-nasdem-kritik-pemecatan-terawan