Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Aktivis ICW, Tama S Langkun Gabung ke Partai Perindo

Kompas.com - 04/04/2022, 09:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, masuk ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Perindo.

Tama langsung menduduki dua jabatan di partai itu, yakni Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Juru Bicara Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.

Ia dilantik di Kantor DPP Partai Perindo di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

"Senang sekali. Kita berusaha menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah, yang mengalami penderitaan. Ini yang menjadi orientasi Partai Perindo ke depan," kata Tama dalam keterangannya usai dilantik.

Baca juga: Eks Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah Jelaskan Alasan Gabung ke Perindo

Pada pelantikan tersebut, Tama mengungkapkan beberapa hal yang membuatnya hijrah ke partai politik.

Pertama, ia memilih bergabung ke partai politik untuk menunjukkan gagasan besar pemberantasan korupsi.

"Dalam hal ini, Pak Hary (Tanoe) melalui Partai Perindo telah memberikan kesempatan yang luas bagi saya, untuk berperan aktif dengan memegang nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," kata Tama.

Asumsi dan stigma publik terhadap partai politik yang koruptif, kata dia, menjadi salah satu tantangan berat bagi agenda pemberantasan korupsi.

"Tapi, itu bukan hal mustahil jika melihat Perindo sebagai partai yang relatif baru. Apalagi jika didukung penuh oleh semua pengurus, anggota, termasuk pendukung Partai Perindo," ujarnya.

Kedua, Tama melihat bahwa Perindo sebagai sarana perjuangan baru dalam pemberantasan korupsi, hukum dan perlindungan hak korban.

Hal itu menurut dia sesuai dengan bidang dan keahlian yang digeluti selama ini.

"Mudah-mudahan Partai Perindo bisa menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik dalam kaitannya isu hukum, pemberantasan korupsi, maupun perlindungan hak-hak korban," ungkapnya.

Tama juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2021 hingga Maret 2022. Tama mengaku senang dengan kesempatan yang diberikan kepadanya.

Menurut dia, Perindo juga memberikan kesempatan luas bagi anak muda yang memiliki keinginan terjun ke dunia politik.

"Ini menjadi bukti bahwa ruang bagi pemuda, milenial untuk bergabung dengan Partai Perindo sangat besar," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com