Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemalsuan Tanda Tangan JK oleh Arief Rosyid yang Berujung Pemecatan dari DMI

Kompas.com - 04/04/2022, 08:02 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan. Arief Rosyid sebelumnya menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI.

Pemecatan Arief Rosyid tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat DMI Nomor: 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap dari Kepengurusan dan Keanggotaan DMI atas nama Arief Rosyid Hasan. SK tersebut ditetapkan pada Sabtu, 2 April 2022.

Pemecatan dilakukan lantaran Arief terbukti telah mengirimkan surat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan memalsukan kop surat DMI, stempel, serta merekayasa tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK), dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutni.

Baca juga: Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Resmi Dipecat DMI per 2 April

Surat undangan tersebut pun ditujukan untuk acara di luar program DMI.

"Bahwa Rapat Pleno Pimpinan Pusat DMI tanggal 1 April 2022 yang dipimpin oleh Ketua Umum memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari kepengurusan dan keanggotaan DMI," tulis SK yang diterima Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Di dalam SK tersebut, selain memutuskan memberhentikan tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI, hak dan kewajibannya sebagai pengurus dan anggota juga dicabut.

Selain itu, DMI juga tidak bertanggung jawab atas semua perbuatan yang bersangkutan, termasuk dalam bentuk lisan dan tulisan yang mengatasnamakan DMI.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan peninjauan kembali seperlunya," tulis SK yang ditandatangani oleh JK dan Imam Addaruqutni.

JK tahu dari protokol Istana

Jusuf Kalla mengetahui pemalsuan tanda tangannya oleh Arief Rosyid setelah dihubungi staf protokoler Istana.

Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah mengatakan, pihak protokol Istana menghubungi staf JK untuk mengonfirmasi perihal undangan tersebut.

Saat diberitahu stafnya, JK justru kaget lantaran tak pernah memberi izin untuk mengirimkan surat kepada pihak Istana.

"Jadi orang protokol ini telepon ke staf Pak JK. Menanyakan apa benar ada surat dari Bapak? Ditanyalah Pak JK. Pak JK kaget karena tidak pernah kirim surat," ujar Husain.

Surat yang diduga dipalsukan Arief Rosyid yang akhirnya membuatnya dicopot dari jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.Istimewa Surat yang diduga dipalsukan Arief Rosyid yang akhirnya membuatnya dicopot dari jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
Ia menjelaskan, biasanya JK akan terlebih dahulu bertemu atau menghubungi secara langsung sebelum mengundang seseorang untuk hadir dalam sebuah acara.

Undangan resmi biasanya akan disusulkan setelah orang yang bersangkutan bersedia untuk hadir.

"Jadi tidak langsung nyelonong begitu kan enggak biasa. Biasanya sih menelepon. Habis itu disusul surat adminsitrasi," ujar Husain.

Baca juga: Isi Undangan DMI untuk Maruf Amin yang Dipalsukan Arief Rosyid

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com