Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Angelina Sondakh Ingin Bertemu dan Minta Maaf ke SBY…

Kompas.com - 03/04/2022, 13:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sudah bebas dari penjara setelah mendekam 10 tahun lamanya akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Kini, setelah menghirup udara bebas, istri dari mendiang Adjie Massaid itu mempunyai keinginan untuk bisa bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Keinginan tersebut disampaikam Angie, sapaan Angelina Sondakh, dalam acara ‘Rosi’ yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Angelina Sondakh: DPR di Era Saya Sangat Kotor

Dalam acara itu, awalnya Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyodorkan pertanyaan apakah ingin menjalin kontak dengan para senior di Partai Demokrat setelah bebas dari penjara.

“Perlu (bertemu), karena saya ingin berterima kasih," kata mantan Puteri Indonesia 2001 itu menjawab pertanyaan Rosi.

Mendengar jawaban tersebut, Rosi lantas kembali melempar pertanyaan apakah senior yang dimaksud adalah SBY. Angie pun membenarkan hal itu.

Baca juga: Permintaan Maaf Angelina Sondakh Usai Keluar dari Penjara

Mantan anggota DPR RI ini sendiri mengaku ingin bertemu dengan sosok presiden ke-6 itu jika berkenan meluangkan waktu untuk dirinya.

"Kalau beliau berkenan, kan saya bukan siapa-siapa (lagi)," ungkap dia.

Angie mengungkapkan, tujuannya ingin bertemu dengan SBY tak lain adalah untuk menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf langsung ke SBY.

Baca juga: Jadi Tersangka, Manager Development Platform Binomo Ajak Influencer Indonesia Jadi Mitra

“Saya ingin minta maaf, berterima kasih karena saya mungkin sudah menjadi kader yang mencoreng (di Partai Demokrat),” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Angie juga secara blak-blakan mengaku mulanya tak terima ketika dirinya ditangkap KPK.

Penangkapan ini berkaitan dengan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2012 yang melibatkannya. Ia pun dipenjara 10 tahun lamananya.

Meski demikian, ia lambat laun mengikhlaskan kasus yang menimpanya.

“Sekarang saya ikhlaskan dan saya berdoa semoga Pak SBY sekeluarga juga sehat,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com