JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrat kembali membantah adanya aliran dana suap yang masuk ke kas partai dari kasus suap di Penajam Paser Utara.
Sebagai informasi, 2 kader Demokrat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini, yakni Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Kali ini, bantahan berasal dari Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman.
“Enggak ada, enggak ada itu,” ujar Benny usai rombongan Partai Demokrat bertamu ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: KPK Duga Bupati PPU Abdul Gafur Pungut Dana atas Persetujuan Izin Usaha Retail
Benny menolak berkomentar lebih lanjut ketika ditanya soal ini.
Sebelumnya, bantahan juga pernah dilontarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Hinca Pandjaitan
"Enggak ada itu, tidak ada, kan kalau kader kan tidak harus juga aliran dana ke kita kan," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami dugaan adanya aliran dana kasus suap Abdul Gafur ke Partai Demokrat.
Abdul Gafur diketahui juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Baca juga: KPK: Andi Arief Saksi Penting Kasus Dugaan Suap Bupati PPU Abdul Gafur
KPK juga menaruh perhatian pada keberadaan Nur Afifah bersama Abdul Gafur di Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022).
"Ini kan menjadi petunjuk, tentu nanti akan dilihat di proses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.