Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Semangat Saya Menggebu-gebu Selesaikan RUU PDP

Kompas.com - 22/03/2022, 14:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate mengatakan, dirinya sangat bersemangat untuk dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pirbadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

Johnny mengatakan, pemerintah selalu siap membahas RUU PDP bersama Komisi I DPR kapanpun waktunya.

"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, kalau bisa kemarin sudah selesai, kalau bsia kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok, silakan kita lanjutkan," kata Johnny dalam rapat Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: RUU PDP Masih Deadlock, Anggota Komisi I Sebut Belum Ada Terobosan Komunikasi antara Pemerintah dan DPR

Johnny menuturkan, sejauh ini pemerintah masih menunggu jadwal rapat bersama panitia kerja (panja) yang dibentuk oleh Komisi I DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.

Ia menegaskan, pemerintah menghormati ketentuan aturan perundang-undangan bahwa pembahasan RUU PDP menunggu jadwal rapat panja.

Oleh karena itu, Johnny mengaku enggan membicarakan subtansi RUU PDP di muka publik karena menghormati proses pembahasan di tingkat panja.

"Saya tidak akan mengambil keputusan dan mendiskusikan atau menjawab di ruang publik karena menghormati ada panja, mengapa saya menghindari seluruh pertanyaan media karena menghormati panja kita, substansinya kita bicarakan di panja," kata dia.

Johnny juga mengeklaim bahwa pemerintah mendukung penuh penyelesaian RUU PDP demi kepentingan rakyat Indonesia.

Baca juga: Koalisi Perlindungan Data Pribadi Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP

"Nothing but untuk kedaulatan rakyat Indonesia, tidak lebih dari itu, untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujar Johnny.

Pembahasan mengenai RUU PDP dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses pembahasan tak kunjung selesai.

Salah satu penghambat dalam proses pembahasan RUU ini adalah ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai Otoritas Perlindungan Data (OPD).

Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, menginginkan ODP dibentuk di bawah kementerian. Sementara itu, DPR menilai OPD idealnya langsung di bawah kewenangan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com