JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset kendaraan milik tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
"Iya (disita)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dihuningi Senin (14/3/2022).
Dari foto yang diterima Kompascom, Senin (14/3/2022), tampak ada sebuah mobil merek Porsche warna biru muda yang disita.
Mobil itu tampak disegel dengan garis polisi berwarna kuning. Kemudian, ada juga mobil lainnya milik Doni yang disita.
Baca juga: Mengenal Lagi Binary Option dan Quotex yang Jerat Doni Salmanan Jadi Tersangka Penipuan
Selain mobil, tampak juga sejumlah motor dan motor gede (moge) yang disita dan disegel dengan garis polisi.
Terlihat, motor tersebut berwarna merah, kuning, hijau, biru, dan ungu.
Kendati demikian, Reinhard belum memberikan rincian detil kendaraan yang sudah disita tersebut.
"Detil menyusul. Surat (penyitaan) tidak di saya," ujar dia.
Baca juga: Polisi: 25.000 Orang Pakai Kode Referral Doni Salmanan di Quotex
Diketahui, Doni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan melalui aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).