Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Negara Segera Pindah, Jokowi: Jakarta Kita Perbaiki, Bukan Ditinggalkan

Kompas.com - 10/03/2022, 19:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak akan meninggalkan begitu saja DKI Jakarta meski kelak ibu kota negara (IKN) dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Menurut dia, bersamaan dengan pembangunan IKN, pemerintah bakal memperbaiki kawasan DKI.

"Jakarta pun akan kita perbaiki, bukan ditinggalkan. Jangan ada sebuah persepsi," kata Jokowi dalam rapat terbatas pembahasan IKN bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Sah, Jokowi Lantik Bambang Susantono-Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN 2022-2027

Jokowi pun memerintahkan jajarannya agar menyampaikan narasi yang sama soal alasan pemindahan ibu kota negara.

Bahwa proyek ini, kata dia, berkaitan dengan pemerataan ekonomi. Sebab, 58 persen produk domestik bruto (PDB) berpusat di Pulau Jawa.

Selain itu, lanjut Jokowi, pemindahan ibu kota berkaitan dengan masalah ketimpangan populasi. Ia mengatakan, 56 persen penduduk Indonesia berkutat di Pulau Jawa saja.

"Komunikasi berbagai elemen, kenapa sih ada pemindahan ini," perintah Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN, utamanya yanga berada di kawasan inti pemerintahan.

Baca juga: UU IKN, Ambisi Jokowi yang Digugat Para Tokoh ke MK

Secara khusus ia menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar secepatnya menyelesaikan urusan terkait dengan status tanah kawasan IKN.

Menteri BPN juga diperintah Jokowi untuk melakukan identifikan dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai perusahaan maupun masyarakat.

Ia menekankan, pengadaan tanah di kawasan IKN hanya dapat dilalihkan ke instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan.

Selain itu, presiden mewanti-wanti supaya penerbitan hak atas tanah di wilayah ibu kota negara baru betul-betul dihentikan.

"Nanti saya minta Pak Menteri ATR BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai ini, baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," ujarnya.

Terakhir, Jokowi berpesan agar pembentukan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN segera diselesaikan.

"Kita harapkan kalau bisa di bulan Maret ini sudah selesai," kata dia.

Baca juga: Sosok Bambang Susantono: Plt Menhub Era SBY, Kini Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN

Adapun pembangunan IKN Nusantara rencananya dimulai pertengahan tahun 2022.

Menurut Jokowi, proses pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2024.

"Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV.

Jokowi memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan memakan waktu hingga 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com