KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
Kelangkaan minyak goreng tersebut bermula akibat kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menimbulkan kendala selama beberapa waktu lalu. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pun menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Minyak Goreng Semakin Langka, Puan Minta Penegak Hukum Usut Oknum Nakal dan Para Spekulan
Namun, usai kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng di pasaran malah mengalami kelangkaan. Akibatnya, masyarakat menjadi panik karena harus mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produk konsumsinya.
Begitu stok minyak goreng mulai kembali hadir di berbagai toko ritel atau swalayan, masyarakat jadi berbondong-bondong atau melakukan panic buying terhadap stok tersebut.
“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun, bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” jelasnya.
Puan menambahkan, kelangkaan minyak goreng juga bisa menyebabkan berbagai masalah lain. Salah satunya, menjamurnya oknum-oknum nakal. Bahkan, terdapat oknum yang menjual minyak goreng dengan campuran air.
Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Kala Pelonggaran Dilakukan, Lonjakan Kasus Covid-19 Kerap Terjadi...
“Banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal, seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi. Apalagi, setelah diterapkannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter (minyak goreng),” ucap Puan.
Puan menjelaskan, penyebab kelangkaan minyak goreng disinyalir karena adanya permasalahan pada sistem distribusi. Selain itu, adanya penyelundupan, baik itu ke luar negeri atau ke pasar industri juga dinilai menjadi penyebab utama.
“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur Puan.
Oleh karena itu, Puan meminta agar penegak hukum mengusut para oknum yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.
Puan juga meminta pemerintah menindak tegas pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.
“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal. DPR RI akan terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Makanya, saya sering turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng,” kata Puan.
Baca juga: Soal Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang Pasar Kecewa dengan Kebijakan Kemendag
Puan menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke pasar. Kala itu, banyak masyarakat, utamanya pedagang kecil, yang mengeluh kepadanya akibat kesulitan mendapat stok minyak goreng.