Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Kemendag Buktikan Kecurigaan soal Warga Timbun Minyak Goreng

Kompas.com - 09/03/2022, 17:58 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perdagangan membuktikan tudingan masyarakat telah menyetok minyak goreng di rumah lantaran panic buying sehingga menyebabkan kelangkaan.

Pengurus YLKI Agus Suyatno mengatakan, alih-alih menuduh masyarakat, seharusnya Kementerian Perdagangan juga mengkaji ulang kebijakan terkait distribusi subsidi minyak goreng.

"Apakah pernyataan itu didasarkan pada bukti empiris di lapangan bahwa masyarakat menimbun atau hanya praduga. Karena asumsinya minyak goreng masih sulit ditemui di pasar dan masyarakat harus mengantre, bagaimana mereka akan menimbun?," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Firli Ajak Luhut-Airlangga Bahas Minyak Goreng Langka hingga Perbaikan Tata Niaga

Namun demikian, Agus membenarkan dugaan bahwa masyarakat sudah panic buying.

Ia pun mengatakan, panic buying adalah respons wajar dari masyarakat lantaran hingga saat ini keberadaan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah masih sulit ditemukan.

"Panic buying memang iya, harus diakui ada panic buying. Tapi tidak bisa dikatakan sebagai penimbun. Penimbun ini harus dijelaskan, berapa bisa dikatakan sebagai penimbun? Ketika terjadi panic buying di masyarakat, ini karena kelangkaan, karena memang stok yang ada terbatas," jelas Agus.

Ia pun menyarankan, agar pemerintah menerapkan sistem distribusi subsidi minyak goreng secara tertutup alih-alih secara terbuka seperti yang saat ini dilakukan.

Pemerintah sendiri telah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengontrol harga minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Cerita Warga Berburu Minyak Goreng: Tak Peduli Harganya Berapa, yang Penting Dapat...

HET minyak goreng dipatok Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.

"Jadi ini yang seharusnya dipikirkan, bagaimana distribusi ini bisa secara tertutup. Pemerintah bisa mengacu pada distribusi BLT atau sembako saat awal pandemi sehingga langsung masuk ke dapur masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Agus.

Baca juga: Kecurigaan Kemendag, Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com