Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norma dan Pilar Demokrasi

Kompas.com - 04/03/2022, 00:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Secara etimologis, demokrasi tersusun dari kata 'demos' yang berarti rakyat dan 'kratos' yang berarti pemerintahan.

Secara umum, demokrasi diartikan sebagai sebuah bentuk pemerintahan rakyat atau government of the people. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat, dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Perwujudan demokrasi membutuhkan proses yang panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan pengamalan. Oleh karena itu, kebutuhan akan dukungan sosial dan lingkungan demokratis sifatnya mutlak.

Keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antarwarga negara dan antara warga negara dengan negaranya dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Norma Masyarakat Demokratis

Masyarakat demokratis bersandar pada hal-hal yang telah berkembang, baik secara teoretis maupun pengalaman praktis. Terdapat enam norma atau unsur pokok untuk menciptakan masyarakat yang demokratis.

Berikut enam norma masyarakat demokratis:

Baca juga: Azyumardi Azra: Pilkada Serentak 2024 Bentuk Kemunduran Demokrasi

Kesadaran akan Pluralisme

Kesadaran akan keberagaman yang dimiliki Indonesia harus diakui secara aktif melalui sikap positif terhadap kemajemukan itu sendiri. Pengakuan akan perbedaan menjadi kewajiban warga negara dan negara yang harus diwujudkan dengan sikap saling menghargai pandangan dan hak asasi orang lain.

Jika norma ini dijalankan secara sadar dan konsisten, maka munculnya kekuasaan mayoritas dan tirani minoritas dapat dicegah.

Kesadaran untuk Bermusyawarah

Makna musyawarah diwujudkan dengan adanya kedewasaan warga negara untuk secara tulus melakukan negosiasi atau kompromi sosial dan politik secara damai dalam pengambilan keputusan.

Semangat musyawarah menuntut warga negara menerima kemungkinan bahwa belum tentu dan tidak harus semua keinginan seseorang atau kelompok diterima sepenuhnya.

Konsekuensi dari prinsip ini adalah kesediaan setiap orang menerima pandangan berbeda dari orang lain dengan jalan musyawarah yang seimbang dan aman.

Cara Harus Sejalan dengan Tujuan

Demokrasi pada hakikatnya tidak hanya terbatas pada pelaksanaan prosedural saja seperti pemilu dan suksesi kepemimpinan, tetapi harus dilakukan secara santun dan beradab.

Demokrasi haruslah melalui proses yang dilakukan secara sukarela, dialogis, dan saling menguntungkan. Dalam prosesnya tidak boleh ada paksaan, tekanan, dan ancaman dari pihak manapun.

Baca juga: Esensi Demokrasi Pancasila

Ketulusan dalam Pemufakatan

Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjlankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Musyawarah dalam mencapai mufakat hanya akan berlangsung jika individu atau kelompok memiliki ketulusan dan pandangan positif terhadap pendapat orang lain yang berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com