Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Siapa yang Paling Bertanggung Jawab di Pelintasan Sebidang Kereta Api?

Kompas.com - 02/03/2022, 10:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERJADI kecelakaan pada Minggu (27/2/2022), antara Kereta Api Dhoho relasi Blitar-Surabaya dan Bus Harapan Jaya di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur.

Kecelakaan maut ini terjadi di pelintasan kereta api tanpa palang pintu sekitar pukul 05.16 WIB. Lima orang tewas dan belasan penumpang lain luka-luka.

Dari kesaksian warga setempat, diinformasikan bahwa bus tersebut tertemper KA di bagian belakang bus. Berarti, sopir bus mengetahui akan ada KA melintas.

Sopir bus memaksa untuk melintas rel, tetapi perhitungan sopir bus meleset hingga akhirnya bagian bus belakang tertemper KA.

Dapat disimpulkan sementara bahwa kecelakaan ini adalah kelalaian sopir bus.

Masalah lain dari kecelakaan ini, mengapa bus besar masih diizinkan melewati jalan di pelintasan sebidang di Tulungangung tersebut. Pasalnya, jalan lingkungan hanya selebar 4 meter.

Kenyataannya, kecelakaan seperti di atas bukan jarang terjadi. Sangat sering terjadi kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.

Mayoritas kecelakaan karena pengendara kendaraan bermotor lalai tidak mendahulukan kereta api melintas.

Sangat menyedihkan karena kecerobohan sopir yang menerobos pelintasan sebidang, kemudian penumpangnya menjadi korban.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat bahwa selama tahun 2019 telah terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 nyawa melayang pada pelintasan sebidang atau jalur pelintasan langsung (JPL).

Tahun 2018, terjadi 395 kecelakaan yang menyebabkan 245 orang luka berat dan meninggal dunia. Total, selama dua tahun telah terjadi 655 kecelakaan.

Data kecelakaan di JPL tahun 2020-2021 tidak tepat jika ditampilkan karena jumlah perjalanan kereta api berkurang dan banyak dibatalkan selama tahun 2020-21 karena kondisi faktual PPKM covid19.

Data kecelakaan di atas dihitung bila terdapat korban meninggal dunia dan luka-luka/disabelitas.

Bila hanya kendaraan tertemper kereta api tanpa korban, kecelakaan tersebut tidak tercatat.

KAI mencatat saat ini masih terdapat 1.223 JPL yang resmi. Sementara JPL tidak resmi lebih banyak mencapai 3.419.

Sedangkan pelintasan kereta tak sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera berupa flyover/overpass dan underpass baru berjumlah 349 titik.

Sementara data PT KAI tahun 2021 mencatat jumlah keseluruhan pelintasan sebidang sebanyak 4.422. Sebanyak 71 persen pelintasan di antaranya tidak dijaga.

Bila dibandingkan tahun 2019 (sebanyak 4.642 JPL), JPL berkurang/ditutup sebanyak 220 titik.

Bila banyak tumbuh pemukiman baru, dapat disimpulkan bahwa pelintasan kereta api baru/liar juga akan bertambah karena masyarakat cenderung memilih melintas JPL liar terdekat daripada JPL resmi yang dianggap lebih jauh.

Tataran kronologi jenis pelanggaran di JPL diambil dari berbagai sumber bahwa kecelakaan di JPL dapat terjadi dimulai dari:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com