Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta KPU-Bawaslu Siapkan Aturan Inovatif Pemilu 2024

Kompas.com - 01/03/2022, 18:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan aturan yang inovatif untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Saan mengatakan, aturan yang inovatif diperlukan agar peristiwa buruk yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Saya ingin menyoroti terutama terkait dengan nanti untuk supaya 2019 tidak terulang di 2024, bagaimana PKPU (peraturan KPU) itu menjadi lebih inovatif tanpa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)," kata Saan dalam acara Kompas XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Soal Usul Penundaan Pemilu, Waketum Gerindra: Kita Amati Saja

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, PKPU yang disusun oleh KPU nanti hendaknya memerhatikan aspek efisiensi dan efektivitas yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan terkait keserentakan pemilu.

Menurut Saan, ada beberapa persoalan pada Pemilu 2019 yang memerlukan inovasi dari KPU, misalnya banyaknya petugas yang wafat akibat beban berat, hingga adanya ketimpangan antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Saan mengatakan, berdasarkan pengalamannya pada 2019 lalu, pemilih hanya fokus pada pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif sehingga jumlah suara tidak sah pada pemilihan legislatif cukup tinggi.

"Bagaimana menghadirkan menyosialisasikan penyelenggara dari pusat sampai ke tingkat terendahnya, karena dia hirarkis, sampai ke penyelenggara adhoc, itu bahwa pileg dan pilpres sama-sama penting, bagaimana turunan PKPU-nya itu kan yang harus dipikirkan," ujar Saan.

Selain itu, Saan juga meminta agar PKPU mengatur pelaksanaan pemilu yang lebih sederhana di tengah situasi pandemi, misalnya membuat terobosan terkait verifikasi faktual terhadap partai-partai politik.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat Nilai Ada Pihak yang Ingin Lestarikan Jokowi

Ia mengatakan, terobosan kini hanya bisa dilakukan melalui PKPU atau Peraturan Bawaslu karena DPR dan pemerintah sudah sepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Maka sekali lagi catatan saya terhadap PKPU itu tidak bertentangan dengan undang-undang tapi ada inovasi dan ada kreativitas," kata Saan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com