Salin Artikel

Pimpinan Komisi II Minta KPU-Bawaslu Siapkan Aturan Inovatif Pemilu 2024

Saan mengatakan, aturan yang inovatif diperlukan agar peristiwa buruk yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Saya ingin menyoroti terutama terkait dengan nanti untuk supaya 2019 tidak terulang di 2024, bagaimana PKPU (peraturan KPU) itu menjadi lebih inovatif tanpa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)," kata Saan dalam acara Kompas XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, PKPU yang disusun oleh KPU nanti hendaknya memerhatikan aspek efisiensi dan efektivitas yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan terkait keserentakan pemilu.

Menurut Saan, ada beberapa persoalan pada Pemilu 2019 yang memerlukan inovasi dari KPU, misalnya banyaknya petugas yang wafat akibat beban berat, hingga adanya ketimpangan antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Saan mengatakan, berdasarkan pengalamannya pada 2019 lalu, pemilih hanya fokus pada pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif sehingga jumlah suara tidak sah pada pemilihan legislatif cukup tinggi.

"Bagaimana menghadirkan menyosialisasikan penyelenggara dari pusat sampai ke tingkat terendahnya, karena dia hirarkis, sampai ke penyelenggara adhoc, itu bahwa pileg dan pilpres sama-sama penting, bagaimana turunan PKPU-nya itu kan yang harus dipikirkan," ujar Saan.

Selain itu, Saan juga meminta agar PKPU mengatur pelaksanaan pemilu yang lebih sederhana di tengah situasi pandemi, misalnya membuat terobosan terkait verifikasi faktual terhadap partai-partai politik.

Ia mengatakan, terobosan kini hanya bisa dilakukan melalui PKPU atau Peraturan Bawaslu karena DPR dan pemerintah sudah sepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Maka sekali lagi catatan saya terhadap PKPU itu tidak bertentangan dengan undang-undang tapi ada inovasi dan ada kreativitas," kata Saan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/18560951/pimpinan-komisi-ii-minta-kpu-bawaslu-siapkan-aturan-inovatif-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke