Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pimpinan Komisi II: Jangan Cari Alasan yang Dibuat-buat

Kompas.com - 01/03/2022, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengungkapkan, jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan DPR yaitu 14 Februari 2024.

Sehingga, menurutnya tidak perlu ada lagi alasan untuk melakukan penundaan terhadap jadwal Pemilu 2024.

"Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan," kata Syamsurizal dalam diskusi virtual PP GMPI bertemakan "Pemilu 2024, Tetap atau Tunda?" Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat Nilai Ada Pihak yang Ingin Lestarikan Jokowi

Syamsurizal menerangkan, usulan penundaan pemilu justru akan berimplikasi pada kehidupan bangsa dan negara.

Padahal, dia menduga penundaan pemilu merupakan kepentingan sesaat oleh segelintir pihak yaitu untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal. Khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," jelasnya.

Baca juga: Agar Tak Jadi Alasan Penundaan, Pimpinan Komisi II Usul Anggaran Pemilu 2024 Disesuaikan Kembali

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, dampak penundaan pemilu yaitu mampu merusak kondisi demokrasi Indonesia.

Dirinya juga khawatir, penundaan Pemilu justru membahayakan persatuan dan kesatuan serta kesejahteraan rakyat.

"Tentu kita berharap agar tidak ada pihak mencari-cari alasan yang dibuat. Karena alasan itu lebih mudah mencari krikil di jalan. Karena 1.000 alasan bisa kita dapatkan ketimbang 1 buah krikil yang ada di jalan begitulah mudahnya kita cari alasan. Dan dengan semudah itukah kita akan merusak kondisi demokrasi yang ada di Tanah Air?" tutur Syamsurizal.

Selain itu, ia juga menyoroti penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana-wacana untuk memperpanjang masa jabatannya.

Dia mengingatkan, Jokowi sebagai presiden jelas berulang kali tegas menolak berbagai usulan tersebut.

"Rencana itu sudah ditolak berkali-kali oleh bapak presiden, Pak Joko Widodo, menyatakan ketidaksetujuan perpanjangan masa jabatannya," ucap dia.

Baca juga: Hitungan KPU, Anggaran Pemilu Dapat Ditekan hingga Rp 62 Triliun

Diketahui bersama, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Kemudian, Airlangga Hartarto mengaku, dirinya menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com