Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP: Kalau Amendemen Hanya untuk Muluskan Penundaan Pemilu, Terkesan Dipaksakan

Kompas.com - 01/03/2022, 15:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi berpandangan bahwa hingga kini tidak ada wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda Pemilu 2024.

Namun, Baidowi mengingatkan agar amendemen UUD 1945 sebaiknya tidak digunakan untuk memuluskan agenda-agenda tersebut.

"Kalau Fraksi PPP khususnya PP GMPI, melihat kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu, itu kok kayaknya terkesan dipaksakan," kata Baidowi dalam diskusi virtual PP GMPI bertemakan "Pemilu 2024, Tetap atau Tunda?" Selasa (1/3/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai, Fraksi PPP selalu mengingatkan agar bermain dalam politik yang tidak melawan logika.

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu, PPP Soroti Anggaran Besar KPU Rp 84 Triliun

Adapun logika yang dimaksud adalah mematuhi aturan UUD 1945 atau Konstitusi tentang Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Kami selalu mengatakan, janganlah kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir. Maksudnya, ya logika kewarasan berpikir sekarang bahwa konstitusi yang ada ditaati," jelasnya.

Kendati demikian, Awiek menilai dalam politik, semua serba opsional dan tidak ada yang tidak mungkin atau mustahil.

Akan tetapi, Fraksi PPP disebut tetap berkomitmen menjaga amanah reformasi, salah satuya UUD 1945 terkait mekanisme Pemilu.

"Maka, sampai saat ini kita berharap konstitusi yang sudah disepakati bersama, ya itu ditaati dulu, dilakukan," ujarnya.

"Kalaupun kemudian ada wacana penundaan pemilu, itu ya harus membongkar dulu, mengamendemen dulu konstitusi kita," sambung Ketua DPP PPP itu.

Baca juga: Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Siapa Berkepentingan?

Diketahui bersama, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com