Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitungan KPU, Anggaran Pemilu Dapat Ditekan hingga Rp 62 Triliun

Kompas.com - 01/03/2022, 17:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, KPU terus menyisir anggaran Pemilihan Umum 2024 agar nilanya tidak begitu fantastis sebagaimana disorot oleh sejumlah pihak.

Hasyim mengatakan, dari hasil penyisiran tersebut, anggaran Pemilu 2024 dapat ditekan sampai Rp 62 triliun, berkurang sekitar Rp 24 triliun dari angka yang pernah diajukan ke DPR sebesar Rp 86 triliun.

"Semula kan anggaran yang dihitung KPU dan dikomunikasikan dengan pihak otoritas ya, DPR, presiden, angkanya sekitar Rp 86 triliun, dan kemudian dihitung kembali menjadi sekitar Rp 76 triliun. Yang terakhir ini hitungan KPU sudah pada angka Rp 62 triliun tetapi yang ini kan belum kita ajukan secara resmi ya," kata Hasyim di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Hasyim menjelaskan, anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut sesungguhnya bukan hanya untuk penyelenggaraan pemilu, tetapi anggaran KPU tahun jamak (multi years) mulai tahun 2022 hingga 2025.

Anggaran itu, kata Hasyim, juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan KPU seperti pengadaan kantor KPU di kabupaten/kota maupun gudang untuk menyimpan dan memelihara logistik pemilu.

"Di saat momentum tahapan pemilu ini, kemudian anggaran untuk itu dapat diajukan, kalau di luar tahapan itu kemudian mau mengusulkan pengadaan, renovasi gedung, itu agak berat," ujar Hasyim.

Ia melanjutkan, anggaran yang diajukan oleh KPU juga mencakup biaya honor bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: KPU Berencana Batasi 300 Pemilih di Tiap TPS untuk Pemilu 2024

Menurut Hasyim, hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu perdebatan terkait anggaran pemilu karena di satu sisi ada aspirasi agar biaya honor bagi petugas KPPS ditingkatkan, tapi di sisi lain ada kritik agar anggaran pemilu tidak terlalu besar.

"Kalau disisir sama-sama, dicermati bersama-sama, sesungguhnya kenaikan ini di antaranya yang kita usulkan itu berkaitan dengan honor teman-teman penyelenggara di badan ad hoc tersebut," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta agar anggaran Pemilu 2024 disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 agar tidak menjadi alasan untuk menunda Pemilu 2024.

"Kita cuman minta ke KPU anggarannya disesuaikan dengan situasi pandemi lah. Jangan sampai anggaran yang besar nanti dijadikan alasan menunda pemilu," ujar Saan dalam acara Kompas XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Besarnya anggaran pemilu menjadi salah satu alasan yang dikemukakan oleh Zulkifli saat ia menyatakan bahwa PAN mendukung wacana penundaan pemilu.

"Anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, Jumat (25/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com