JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah temuan dan kesimpulan terkait penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh aparat kepolisiab 8 Februari 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM disebutkan adanya tindakan kekerasan dan pengerahan kekuatan berlebihan dari Polda Jawa Tengah pada insiden tersebut.
Temuan Komnas HAM nampak bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sehari pasca kejadian.
Baca juga: Bertemu KSP, Warga Wadas Sampaikan 3 Alasan Tolak Penambangan
Kala itu, Mahfud menyebut tidak ada kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, dan mengklaim aparat kepolisian hanya menjaga agar tidak terjadi perpecahan antara warga Wadas yang pro dan kontra pada penambangan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.
Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang tak percaya untuk langsung datang ke lokasi kejadian.
Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Mahfud setelah Komnas HAM menyampaikan temuannya.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Muhammad Isnur meminta agar Mahfud memperbaiki pernyataannya.
Isnur menilai tidak sebaiknya Mahfud menyampaikan pendapat tanpa fakta.
Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Wadas
“Pak Mahfud tak boleh seperti itu, tidak boleh menyatakan sesuatu tanpa fakta. Harusnya mendengarkan, menemukan, dan mendasarkan pada fakta-fakta,” ucap Isnur dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Isnur mengatakan temuan Komnas HAM sama dengab apa yang ditemukan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan YLBHI di Desa Wadas.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar meminta agar Mahfud meminta maaf atas pernyataannya itu.
“Mahfud MD harus meminta maaf atas pernyataannya dan mengambil langkah kongkrit penanganan kasus Wadas,” katanya.
Implementasinya, lanjut Rivan, Mahfud mesti menjamin tak ada lagi polisi yang mendatangi warga, dan menjamin penindakan pada personil kepolisian yang melakukan kekerasan dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Perwakilan Warga Wadas Datangi Sejumlah Lembaga Negara dari KSP sampai Propam Polri
Rivan juga mendesak agar pendekatan keamanan tidak lagi dilakukan pemerintah untuk mengatasi konflik di Wadas.
Mahfud menyatakan tidak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataannya bahwa tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial.