Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Wadas dan Memori Kelam Waduk Kedung Ombo

Kompas.com - 15/02/2022, 07:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kekerasan aparat keamanan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah soal penolakan warga atas penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener seolah membangkitkan ingatan. Kejadian serupa juga dialami penduduk dalam proyek Waduk Kedung Ombo pada 1984 sampai 1991.

Proyek waduk Kedung Ombo bahkan masih menyisakan luka di hati masyarakat yang rumahnya atau lahannya diambil negara dengan alasan pembangunan.

Proyek itu dimulai pada 1984 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 1991.

Tujuan pembangunan waduk itu adalah untuk pengendalian banjir dan irigasi di daerah hilir, seperti Grobogan, Demak, Kudus, dan Pati. Waduk juga difungsikan sebagai pembangkit listrik berkekuatan 22.5 Megawatt.

Pembangunan itu memerlukan pengorbanan. Waduk yang terletak di tiga kabupaten, yakni Boyolali, Grobogan, dan Sragen, itu menenggelamkan 37 desa yang sebelumnya dihuni 5.268 keluarga atau lebih dari 15.000 jiwa.

Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Kekerasan Aparat ke Warga Wadas: Ada yang Ditendang, Dipukul Kepalanya

Sejak awal proses pembebasan lahan, banyak kelompok masyarakat yang tidak setuju. Saat itu sebagian besar dari mereka hidup sebagai petani.

Alasan mereka karena nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah tidak sepadan yakni sekitar Rp 700 per meter persegi untuk tanah pekarangan kelas satu, Rp 400 per meter persegi untuk tanah sawah, dan Rp 325 per meter persegi untuk tanah ladang.

Padahal menurut Soeparjo Rustam yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri, besaran ganti rugi bagi penduduk adalah Rp 3.000 per meter persegi. Maka dari itu banyak penduduk setempat yang menolak.

"Padahal harga tanah di daerah luar genangan di dekat desa kami Rp 12.000 per meter pak," kata seorang warga.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolda Jateng Beri Sanksi pada Aparat yang Lakukan Kekerasan di Desa Wadas

Hingga mendekati proses akhir pembangunan dan penggenangan, ratusan penduduk memilih bertahan di wilayah proyek waduk. Alhasil pemerintah daerah Boyolali sampai menerjunkan tim untuk membujuk warga supaya pindah dan menerima ganti rugi.

Intimidasi juga dilakukan oleh Panitia Pembebasan Tanah Pembangunan Waduk Kedung Ombo kepada penduduk. Bahkan aparat keamanan melontarkan tuduhan kalau kelompok masyarakat yang menolak pindah sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Saat itu dilaporkan ada 25 orang penduduk yang kabur ke hutan karena takut usai dicap PKI. Mereka adalah bagian dari penduduk yang menolak menyerahkan tanahnya dengan nilai ganti rugi yang tidak sepadan.

Lebih memilukan pengakuan dari enam orang warga Kecamatan Kemusu ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka mengatakan dipanggil dan diinterogasi non-stop oleh aparat kelurahan hingga Koramil, lantas Kartu Tanda Penduduk mereka secara sepihak diberi label eks tahanan politik.

Padahal pada penduduk itu sama sekali tidak pernah mengenal paham Komunisme.

"Kalau sudah dicap PKI atau eks tapol, kami bisa apa Pak?" kata seorang warga yang mengadu.

Baca juga: Kunjungi Desa Wadas, Ganjar Minta Maaf dan Dengarkan Keluhan Warga Soal Izin lokasi Tambang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com