JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memberikan sanksi pada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan dalam insiden penangkapan sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Diketahui petugas gabungan TNI dan Polri memasuki Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) yang berujung pada penangkapan 64 orang warga. Belakangan, warga yang ditangkap sudah dibebaskan
“Komnas HAM meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” sebut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Konflik di Desa Wadas, Ini Tanggapan Pakar UGM
Beka mengatakan, Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap personelnya atas peristiwa ini.
“Kapolda Jawa Tengah (telah) memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi pada personel yang terbukti melakukan kekerasan pada warga,” tuturnya.
Selain itu Beka juga menyampaikan, pihaknya meminta kepolisian segera mengembalikan barang-barang milik warga yang disita.
Dia juga meminta aparat tidak mudah memberikan tudingan hoaks pada berbagai akun media sosial yang mengunggah informasi terkait kondisi di Desa Wadas.
“Tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” ucap Beka.
Terakhir Beka menegaskan Komnas HAM dan Polda Jawa Tengah sepakat untuk melakukan koordinasi intensif.
“Untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas,” katanya.
“Komnas HAM akan terus berkomitmen melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan di Desa Wadas,” katanya.
Baca juga: KSP Akan Sampaikan Unek-unek Warga Wadas ke Jokowi
Diketahui, konflik antara warga dengan aparat di Desa Wadas dipicu rencana pemerintah menjadikan wilayah itu sebagai lokasi pertambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.
Warga menilai aktivitas penambangan akan mematikan sejumlah sumber air yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun pengairan pertanian.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Peristiwa Wadas Buat Warga dan Anak Alami Trauma
Sementara, di media sosial pada Selasa pekan, tersebar berbagai video di media sosial yang menunjukan adanya tindakan pengepungan oleh petugas gabungan saat warga berada di masjid, serta beberapa tindakan kekerasan pada proses penangkapan.
Petugas gabungan itu memasuki Desa Wadas untuk mengawal pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.