JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM RI menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kekerasan itu terjadi ketika ratusan aparat gabungan Polri dan TNI mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Ini diketahui setelah Komnas HAM menerjunkan tim ke Desa Wadas guna menggali keterangan dan mencari fakta terkait insiden yang berujung pada penangkapan puluhan warga desa tersebut.
“Ada yang ditendang bagian kaki, punggung, dan dipukul di bagian kepala,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolda Jateng Beri Sanksi pada Aparat yang Lakukan Kekerasan di Desa Wadas
Selain kekerasan aparat, Komnas HAM menyebutkan bahwa beberapa warga belum kembali ke rumahnya sejak peristiwa bentrok itu terjadi.
Sebab, akibat peristiwa itu, ada warga yang masih takut untuk pulang ke rumah.
"Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan,"ujar Beka.
Tak hanya itu, Beka mengungkap, banyak warga Wadas usia dewasa dan anak yang mengalami trauma.
Bahkan, kejadian itu disebut Komnas HAM berdampak pada hubungan antarwarga desa. Dikatakan Beka bahwa terjadi kerenggangan hubungan antara warga yang setuju dan yang menolak pembangunan bendungan.
“Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antara warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," terang dia.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Peristiwa Wadas Buat Warga dan Anak Alami Trauma
Merespons situasi tersebut, khususnya dugaan kekerasan, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jawa Tengah.
Komnas HAM meminta Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberi sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.
“Memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” ucap Beka.
Komnas HAM juga meminta pihak kepolisian tidak mudah memberikan label hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung terkait peristiwa Wadas.
Kemudian, aparat juga diminta mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita.
Baca juga: Komnas HAM Minta Warga Wadas Tak Ditekan Saat Berdialog
Menindaklanjuti hal itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi lantas memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin (14/2/2022) hari ini.
“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” kata Beka.
Sebelumnya, terjadi insiden bentrok di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022), ketika 250 aparat gabungan TNI dan Polri mendatangi desa yang terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu.
Kedatangan aparat adalah untuk mendampingi mendampingi 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran tanah.
Baca juga: KSP Akan Sampaikan Unek-unek Warga Wadas ke Jokowi
Adapun kegiatan pengukuran tanah itu berkaitan dengan pembebasan lahan untuk keperluan proyek pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut.
Proyek tersebut membutuhkan pasokan batuan andesit untuk material pembangunan. Oleh pemerintah, kebutuhan batu andesit ini diambil dari Desa Wadas.
Sebagian warga setuju membebaskan lahan mereka, sebagian lainnya menolak. Warga menolak karena khawatir penambangan batu andesit berakibat pada rusaknya sumber mata air Wadas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.